Salam pramuka wajib di lakukan seluruh anggota pramuka sebagai perwujutan seseorang kepada orang lain atau tatasusila yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia
fungsi salam pramuka:
melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan ikatan jiwa yang kuat dalam maupun luar yang dicapai dengan adanya saling mencapaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh ke ikhlasan.
salam pramuka di bagi tiga yaitu:
1. Salam Biasa : Digunakan kepada sesama anggota pramuka
contoh, salam ketika bertemu.
2. Salam Hormat : Digunakan kepada yang lebih tua, lebih di hormati, pejabat negara.
contoh: salam kepada presiden, wakil presiden, mentri, pejabat, gubernur, guru dan jenasah
3. Salam Janji : Mengucapkan Janji di saat pelantikan
No comments:
Post a Comment